DPR Minta Kemenkes Perketat Pemeriksaan Jemaah Haji Demi Cegah Penyakit Menular

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 12 Juni 2025 | 16:12 WIB
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag)
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan memantau dan memeriksa menyeluruh jamaah haji yang kembali ke Indonesia. Untuk mencegah penyebaran penyakit khususnya penyakit menular seperti ISPA maupun MERS.

"Saya minta Kemenkes standby di seluruh bandara mengantisipasi kepulangan jemaah haji. Pemeriksaan kesehatan harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penyebaran penyakit dari luar negeri, baik itu ISPA, MERS-CoV, maupun penyakit menular lainnya," ujar Nihayatul di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Ia meminta seluruh fasilitas pemeriksaan di bandara, khususnya di pos kesehatan kedatangan berfungsi optimal. Seperti alat pendeteksi suhu tubuh, fasilitas skrining sampai tenaga medis harus disiapkan.

"Kita tidak boleh lengah. Bandara adalah titik awal masuknya jemaah ke dalam negeri. Jika alat-alat pemeriksaan tidak maksimal, kita bisa kecolongan dan itu berbahaya bagi kesehatan publik," ujar Nihayatul.

Politikus PKB ini mengimbau Kemenkes dan instansi terkait memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan otoritas bandara dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan jemaah.

"Kesehatan jemaah sepulang haji adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya untuk melindungi mereka yang baru pulang, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah merilis jadwal lengkap Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, termasuk waktu kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Dokumen ini diteken langsung oleh Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025. 

Mengacu pada jadwal tersebut, kepulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada 11 Juli 2025. Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: