27 Juni Libur Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi kalender 2025. (Foto/freepik).
Ilustrasi kalender 2025. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Setelah menikmati libur panjang Idul Adha pada awal Juni, masyarakat Indonesia kembali berpeluang menikmati long weekend di penghujung bulan Juni ini. 

Pastinya, momentum ini menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk merencanakan liburan singkat atau berkumpul bersama keluarga.

Pemerintah telah menetapkan Jumat, 27 Juni 2025 sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. Dengan penetapan ini, masyarakat dapat menikmati akhir pekan panjang yang dimulai sejak Jumat hingga Minggu.

Adapun daftar lengkap libur tahun ini diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Aturan tersebut disahkan pada 14 Oktober 2024 lalu di Jakarta.

Sesuai namanya, SKB 3 Menteri memberi perincian libur nasional maupun cuti bersama selama 2025 masih membersamai. Total, masyarakat akan mendapat 27 libur yang terbagi atas 17 libur nasional dan 10 cuti bersama.

Lalu tanggal 27 Juni 2025 Libur Apa?

Melihat dari SKB 3 Menteri yang disinggung di atas, 27 Juni 2025 ditetapkan pemerintah sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1447 Hijriah alias 1 Muharam. 

Berbeda dengan Idul Adha yang disusul cuti bersama, libur nasional Tahun Baru Islam 1447 Hijriah hanya satu hari saja.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: