Tak Ada Lagi Batasan Kuota Impor Sapi Hidup

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Zulhas mengatakan, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas ditemui di sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025.
Kebijakan tanpa kuota ini juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
"Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," tambah Zulhas.
Meski demikian, ia tak membeberkan rincian teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dan langsung meninggalkan lokasi usai menjawab pertanyaan awak media.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.
"Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800 ribu lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun," kata Sudaryono.
Sudaryono mengatakan, untuk tahun ini Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu