Trotoar Belakang GI Menyempit, Ini Alasan Pemerintah DKI

BeritaNasional.com - Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta mengungkapkan alasan trotoar di belakang Mal Grand Indonesia Jakarta Pusat menjadi lebih kecil atau sempit sehingga hanya mampu untuk dilintasi oleh satu orang.
Ketua Subkelompok Pembangunan dan Peningkatan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota DBM DKI Jakarta Semporanto Pandapotan Marpaung mengatakan, trotoar tersebut sekarang dijadikan pelebaran jalan untuk sementara waktu.
Pelebaran jalan ini dilakukan untuk mendukung proyek galian Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Paket 2 yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Terkait trotoar di jalan Teluk Betung, belakang Grand Indonesia, saat ini trotoar tersebut digunakan sebagai perlebaran jalan sementara," kata Anto kepada Beritanasional.com, Senin (16/5/2025)
Anto berujar, lebar trotoar tersebut akan dikembalikan seperti semula saat proyek galian rampung.
"Dikarenakan untuk kegiatan pekerjaan rencana pembukaan galian JSDP Paket 2 Kementerian PU. Akan dikembalikan seperti semula setelah pekerjaan selesai," jelasnya.
Diperkirakan, proyek galian tersebut akan rampung pada Februari 2026 mendatang dan mulai dikerjakan pada Juni 2025 bulan ini.
"Infonya dari pelaksana kegiatan untuk pelebaran jalan di titik shaft di Jalan Teluk Betung dilakukan sebagai metode kerja manajemen traffic selama pekerjaan berlangsung," ucapnya.
"Setelah pekerjaan selesai akan dilakukan pengembalian kembali sesuai kondisi semula. Waktu pelaksanaan Juni 2025 sampai dengan Februari 2026," tambahnya menandasi.
Sebelumnyafoto di media sosial trotoar di belakang Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat justru diperkecil dan hanya muat dilintasi oleh satu orang.
Foto yang akhirnya viral itu diunggah oleh akun X @drhaltekehalte pada Jumat (13/6/2025) lalu.
"Trotoar di belakang GI dipangkas, cuma muat satu orang," tulis akun tersebut, dilihat Minggu (15/6/2025)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu