Perang Iran-Israel Picu Sentimen Risk Off, Rupiah Diprediksi Melemah

BeritaNasional.com - Rupiah diprediksi melemah akibat konflik perang Israel vs Iran yang terjadi semakin sengit akhir-akhir ini.
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan pelemahan tersebut karena konflik Iran dengan Israel memicu sentimen risk off (menghindari risiko) di pasar.
“Rupiah dipekirakan akan melemah terhadap dolar di tengah meningkatnya tensi Iran Israel, memicu sentimen risk off (menghindari risiko) di pasar,” ucapnya kepada Antara di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Baku tembak rudal terus terjadi antara Israel dan Irak. Pada Jumat (13/6) pasukan Pertahanan Israel (IDF) meluncurkan operasi militer besar-besaran bernama Operation Rising Lion dengan menyerang target militer dan fasilitas program nuklir Iran.
Angkatan Udara Israel melakukan serangan dalam beberapa gelombang di sejumlah wilayah Iran, termasuk ibu kota Tehran.
Dalam serangan tersebut, sejumlah pejabat militer tinggi Iran dilaporkan tewas, termasuk Kepala Staf Umum Militer Iran Jenderal Mohammad Bagheri dan beberapa komandan Garda Revolusi, serta sejumlah ilmuwan nuklir.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan Operation True Promise 3 yang menyerang fasilitas militer milik Israel.
Kementerian Kesehatan Iran mengatakan 128 orang tewas dan 900 lainnya cedera dalam serangan Israel sejak Jumat.
“Tidak ada data ekonomi penting hari ini, namun sentimen domestik diperkirakan akan mengikuti luar. Data ekonomi domestik minggu lalu yang lebih lemah dari perkiraan, indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel, juga masih membebani,” ujar Lukman.
Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin pagi di Jakarta melemah sebesar 4 poin atau 0,02% menjadi Rp16.308 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.304 per dolar AS.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu