Mendikdasmen Tegaskan Distribusi Perangkat Digital Berdasarkan Kebutuhan Sekolah

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengenai perkembangan program digitalisasi pendidikan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dalam keterangannya usai pertemuan, Abdul Mu’ti menyebut pelaksanaan program digitalisasi sudah mulai berjalan. Sejumlah sekolah kini dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan perangkat pembelajaran digital.
"Kepada Bapak Presiden, progres untuk pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang alhamdulillah sekarang sudah dimulai proses untuk pendaftaran dan penerimaan sekolah-sekolah yang siap untuk menerima, dan insyaallah semuanya lancar," ujar Mu’ti.
Mu’ti juga menanggapi isu yang sempat beredar bahwa semua sekolah akan otomatis mendapatkan perangkat tanpa proses seleksi.
Ia menegaskan, distribusi dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.
"Saya ingin juga menyampaikan bahwa sekolah-sekolah itu kami data mana yang sudah siap, dan itu kami nanti akan kirimkan sesuai dengan data yang dikirimkan sekolah itu," katanya.
Terkait konten pembelajaran, Kemendikdasmen telah menyiapkan ribuan materi yang akan digunakan di sekolah-sekolah penerima. Semua materi tersebut telah disesuaikan dengan perangkat digital seperti interactive flat panel (IFP).
“Kami juga sudah menyiapkan materi-materi pembelajarannya. Sudah ada lebih dari 2.500 paket pembelajaran yang harus dipakai untuk sekolah-sekolah yang menggunakan IFP itu," ujar Mu’ti.
Tak hanya itu, pelatihan bagi tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama. Tujuannya agar perangkat yang diberikan benar-benar bisa dimaksimalkan dalam kegiatan belajar-mengajar.
"Kemudian juga kami sudah menyiapkan pelatihan untuk gurunya supaya alat itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu