48 Prajurit TNI AD Ikut Kursus Pelatih Sepak Bola di Bali, Ini Tujuannya

BeritaNasional.com - TNI Angkatan Darat (AD), melalui Kodam IX/Udayana, mengirimkan sebanyak 48 prajurit untuk mengikuti kursus pelatih sepak bola lisensi D nasional yang diselenggarakan oleh PSSI di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, selama 16-21 Juni 2025.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa keikutsertaan prajurit dalam pelatihan ini secara teknis dilaksanakan oleh Jasmani Kodam (Jasdam) sebagai pembina jasmani dan olahraga.
“Selama sepekan ke depan, sebanyak 48 prajurit akan mengikuti pelatihan ini dan diharapkan lulus sebagai pelatih sepak bola bersertifikat,” kata Wahyu saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas prajurit, khususnya jajaran Kodam IX/Udayana, sebagai bagian dari dukungan dalam memajukan olahraga nasional.
“Sebagai bagian dari komponen bangsa, TNI AD memiliki peran dan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan olahraga nasional,” ujarnya.
Wahyu juga berharap dengan adanya pelatihan ini, para prajurit ke depan dapat memberikan dukungan pembinaan olahraga sepak bola tidak hanya bagi TNI, tetapi juga sampai level nasional.
“Melalui peningkatan kualitas para pelatih, diharapkan pembinaan sepak bola di lingkungan TNI AD dapat berjalan lebih terarah dan mampu mencetak prestasi. Tidak hanya untuk lingkungan TNI AD, namun juga berpotensi berkontribusi di tingkat nasional,” jelasnya.
Di sisi lain, akan ada kerja sama pada bidang olahraga lain. Wahyu menegaskan kegiatan ini murni merupakan kerja sama di bidang olahraga, yang tidak berkaitan dengan penguatan fungsi teritorial.
“Selain cabang sepak bola, kerja sama TNI AD di bidang olahraga juga mencakup berbagai cabang lainnya,” tuturnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu