Komisi III Gelar RDPU Bahas Putusan Perkara Agnez Mo Mengenai Hak Cipta
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu serta musisi Tantri 'Kotak' menggelar konferensi pers usai rapat tertutup di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai gugatan hak cipta lagu 'Bilang Saja' terhadap penyanyi Agnez Mo. Komisi III DPR mengambil kesimpulan adanya dugaan pemeriksaan dan putusan hakim di perkara tersebut tidak sesuai dengan undang-undang (UU) . (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu