Hari Ini Udara Jakarta Buruk, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

BeritaNasional.com - Hari ini kualitas udara Kota Jakarta masuk kategori tidak sehat. Masyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah. Hal ini dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
Melqlansir Antara, Senin (23/6/2025) IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 154 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 11,9 mikrogram per meter kubik atau 13,1 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sedangkan PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini, yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, selain Tangerang, Banten dengan poin 180 diikuti Bandung, Jawa Barat (157).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk mengendalikan polusi udara, menurunkan emisi, memperbaiki kualitas udara, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan KRE-T bukan sekadar kebijakan tunggal, melainkan rangkaian intervensi multi sektor.
Ini merupakan kelanjutan komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengend
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu