IMF Gelontorkan Dana Pinjaman Rp 21,2 Triliun untuk Bangladesh

BeritaNasional.com - Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini menggelontorkan dana pinjaman USD 1,3 miliar (sekitar Rp 21,2 triliun) untuk Bangladesh.
Dilansir dari Xinhua News pada Selasa (24/6/2025), pencairan ini dilakukan setelah IMF selesai melakukan tinjauan ketiga dan keempat dari paket pinjaman senilai total USD 4,7 miliar (sekitar Rp 76,9 triliun) yang diberikan kepada negara Asia Selatan tersebut.
Sebelumnya, IMF mencairkan USD 2,3 miliar dalam tiga tahap hingga Juni 2024 sebagai bagian dari program pinjaman yang dimulai pada 2023.
Pemberi pinjaman yang berkantor pusat di Washington itu menyatakan bahwa Dewan Eksekutif pada Senin (23/6/2025) telah menyelesaikan tinjauan gabungan ketiga dan keempat atas pengaturan Bangladesh di bawah Extended Credit Facility and Extended Fund Facility IMF.
Keputusan ini juga menyetujui perpanjangan, penambahan, dan penataan ulang akses dana.
Keputusan tersebut secara langsung memberikan akses sekitar USD 884 juta (sekitar Rp14,4 triliun) kepada Bangladesh.
Selain itu, IMF juga menyelesaikan tinjauan gabungan ketiga dan keempat atas pengaturan Bangladesh di bawah Fasilitas Ketahanan dan Keberlanjutan. Dari fasilitas ini, Bangladesh akan menerima sekitar 453 juta dolar AS (sekitar Rp7,4 triliun) untuk mendukung ketahanan ekonominya terhadap dampak perubahan iklim.
Menurut pernyataan IMF, kinerja program Bangladesh secara umum memuaskan, meskipun dihadapkan pada konteks politik dan ekonomi yang sulit serta meningkatnya risiko penurunan.
IMF menekankan bahwa memajukan agenda reformasi sangat penting bagi Bangladesh untuk memulihkan stabilitas ekonomi, melindungi kelompok rentan, dan mendukung pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan secara lingkungan.
Penasihat keuangan Bangladesh, Salehuddin Ahmed, sebelumnya sempat mengharapkan ketersediaan tambahan dana sebesar USD 3,5 miliar, termasuk USD 1,3 miliar dari IMF.
Dana tersebut diharapkan sebagai dukungan anggaran dari berbagai pemberi pinjaman multilateral dan bilateral pada tahun fiskal 2024-2025 yang berakhir bulan ini.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu