Bangladesh Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai Oktober 2025

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 09 Juli 2025 | 04:30 WIB
Ilustrasi limbang plastik sekali pakai. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Ilustrasi limbang plastik sekali pakai. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemerintah Bangladesh bakal melarang penggunaan produk plastik sekali pakai yang berbahaya di pusat administratif ibu kota Dhaka mulai 2 Oktober 2025. 

Dilansir dari Xinhua, keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Bangladesh, Sheikh Abdur Rashid, dalam sebuah seminar pada Selasa (8/7/2025).

Untuk memastikan kelancaran implementasi larangan ini, Rashid menyatakan akan ada masa persiapan selama bulan Agustus dan September. 

Selama periode ini, para pejabat akan diinstruksikan untuk secara bertahap mengurangi penggunaan barang-barang plastik.

Rashid juga menegaskan bahwa polusi plastik adalah tantangan global yang memerlukan upaya kolektif internasional. 

Ia menekankan pentingnya memprioritaskan pengelolaan limbah medis seiring dengan langkah ini.

"Tindakan kita seharusnya tidak hanya melayani kebutuhan kita saat ini tetapi juga menjaga masa depan untuk generasi mendatang," tambahnya.

Jenis Plastik yang Dilarang

Pemerintah Bangladesh telah mengategorikan 17 jenis barang sebagai plastik sekali pakai yang akan dilarang. Daftar ini mencakup:

Peralatan makan sekali pakai

Pembungkus cokelat

Kartu undangan dan spanduk plastik

Wadah makanan Styrofoam

Kemasan plastik tipis

Botol dan tutup plastik

Larangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Bangladesh untuk melindungi lingkungan dan mengendalikan polusi yang disebabkan oleh limbah plastik.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: