Larangan Rokok Diprotes, Pramono: Pengusaha Kalau Untung Diam, Kalau Tertekan Woro-woro

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:45 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan pidato. (Foto/Pemprov Jakarta)
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan pidato. (Foto/Pemprov Jakarta)

BeritaNasional.com -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi protes yang dilayangkan sejumlah pengusaha tempat hiburan malam, terkait wacana pelarangan rokok di area hiburan seperti diskotek, bar, dan karaoke.

Pramono mengatakan, pemerintah DKI masih mengkaji penerapan aturan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian keringanan bagi pelaku usaha yang terdampak.

"Jadi kami kaji, ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi tertekan, woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah, gitu," kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, Pramono mengaku memahami situasi fluktuatif sektor hiburan. 

Pemerintah DKI telah memberi diskon pajak hotel dan restoran hingga 50% sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha.

"Itu berlaku dua bulan sampai dua bulan ke depan. Karena memang saya sendiri juga terkejut, pembayaran pajak DKI ini sampai minggu lalu sudah 47%," ujar Pramono.

"Sementara nasional baru 32%. Itu menunjukkan bahwa pajak di DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib," lanjut dia menandasi.

Terkait pelarangan rokok di tempat hiburan malam, Pramono menegaskan bahwa pelarangan tersebut tidak berarti melarang total aktivitas merokok.

Menurutnya, pelaku usaha tetap dapat menyediakan ruang khusus merokok selama tidak mengganggu pengunjung lainnya.

"Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," tandas diasinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: