Pramono Resmikan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Minta Tetap Jadi “Rumah Rakyat”
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gedung Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026) pagi.
Pramono mengatakan, bangunan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru terlihat mewah dan representatif. Namun, ia mengingatkan aparatur kecamatan agar tidak melupakan fungsi utama pelayanan kepada warga.
“Kalau lihat kantor kecamatan ini terus terang pasti orang melihat luxury. Saya meminta pada Pak Camat dan seluruh jajaran, walaupun tempatnya ini bagus, tetap harus menjadi rumah rakyat, terbuka bagi masyarakat,” kata Pramono.
Pramono berujar, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Oleh karena itu, keberadaan kantor baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Kebayoran Baru.
“Tugas kita semua adalah memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih gampang, lebih baik kepada masyarakat,” ujar Pramono.
Selain menyoroti pelayanan publik, Pramono juga mengingatkan pentingnya perawatan fasilitas pemerintah.
Ia berkelakar kepada Camat Kebayoran Baru terkait tantangan menjaga gedung baru tersebut tetap terawat.
“Bangun itu gampang, tetapi yang sering jadi persoalan adalah merawat,” ucap Pramono.
Tak hanya itu, Pramono juga mengingatkan agar jajaran kecamatan menjaga kondisi gedung yang baru diresmikan tersebut.
“Jangan sudah dibuatkan kantor yang bagus seperti ini kemudian nggak bisa ngerawat, Pak,” tegas Pramono.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar mengatakan, pembangunan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru merupakan bagian dari penyelesaian sisa kewajiban PT Danayasa Arthatama melalui skema fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Menurut Anwar, gedung kantor kecamatan tersebut terdiri atas lima lantai termasuk basement dan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti AC, lift, genset, pompa pemadam, serta sarana utilitas lainnya.
“Serah terima bangunan gedung telah dilakukan sesuai Berita Acara Serah Terima Nomor 559/KR.03.01 tanggal 8 Januari 2026 dengan total nilai aset sebesar Rp 33.711.778.000,” ujar Anwar.
Ia berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kecamatan Kebayoran Baru.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






