100 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Menag Ungkap Pesan Penting Berumah Tangga

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:30 WIB
Nikah massal di Masjid Istiqlal dengan disaksikan Menag Nasaruddin Umar. (Foto/Kemenag)
Nikah massal di Masjid Istiqlal dengan disaksikan Menag Nasaruddin Umar. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Sebanyak 100 pasangan berbahagia mengikuti acara Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram dan dihadiri langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebagai saksi serta pemberi nasihat pernikahan.

Dalam sambutannya, Nasaruddin mengingatkan bahwa pernikahan adalah bagian dari ajaran Rasul dan juga sunatullah. 

"Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah. Dan bagi yang belum memiliki pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia, bahkan pahalanya bisa setara dengan membangun masjid," ujarnya.

Menag juga menekankan bahwa pernikahan adalah "mitsaqan ghalidzan," sebuah perjanjian yang suci dan penuh berkah. 

"Yang hadir dalam akad ini bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa," tutur Menag.

Mengutip Syekh Mutawali al-Arabi, Menag Nasaruddin Umar menggambarkan bahwa konflik dalam rumah tangga bersifat dinamis dan perlu saling pengertian.

"Contohnya kalau konflik antar tetangga bisa berlangsung lama, tapi konflik dalam rumah tangga biasanya cepat reda. Pagi bisa ada salah paham, malam sudah jadi pengantin baru lagi. Seperti karet, hubungan suami-istri itu lentur dan saling memaafkan," ucap Menag.

Pada kesempatan ini, Menag juga menyampaikan bahwa setiap pasangan yang menikah akan mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp 2,5 juta per pasangan yang disponsori oleh Baznas. Selain itu, Kemenag menyediakan fasilitas kamar hotel serta bimbingan pasca-akad.

Pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi turut ditekankan oleh Menag. Menurutnya, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

"Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah. Ini juga bagian dari upaya kita memenuhi rukun Islam kelima," tegasnya.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan rencana Kementerian Agama untuk terus melanjutkan program serupa di masa depan. 

"Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Bersyukurlah, karena pernikahan Bapak/Ibu disponsori dan penuh keberkahan," tandasnya.

Ia juga berpesan kepada para peserta agar tidak malu mengikuti nikah massal. 

"Jangan malu mengikuti nikah massal. Yang penting sah secara agama dan negara, dan insyaAllah penuh berkah. Setelah akad, tanggung jawab kita tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Jadikan diri kita bidadari bagi pasangan masing-masing," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: