KPK Pastikan Penanganan Kasus EDC BRI Tak Ganggu Perekonomian

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:46 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan pengadaan electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tak akan mengganggu perekonomian tanah air. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, justru penanganan tersebut dilakukan lembaga antirasuah untuk mendukung perbaikan di sektor perekonomian.

“Penanganan korupsi di sektor keuangan dan perekonomian tentunya untuk mendukung upaya perbaikan dalam sektor tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (1/7/2025).

Budi mengatakan penanganan kasus tersebut menjadi upaya untuk memitigasi pencegahan korupsi di sektor keuangan agar tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Karena dengan penanganan perkara tentu ini juga menjadi momentum untuk upaya mitigasi, upaya pencegahan, dan upaya perbaikan pada sektor keuangan dan perekonomian di Indonesia,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan penanganan perkara itu sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi.

“Kami pastikan bahwa setiap penanganan perkara di KPK sesuai dan selaras dengan Astacita presiden ya dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan jumlah kerugian negara dan menetapkan tersangka. Meski demikian, KPK mengungkap tempus perkara sejak 2020-2024.

Sebelumnya, KPK mengaku telah melakukan penggeledahan dalam pengusutan kasus tersebut. Hal itu diakui Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengaku penggeledahan itu juga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.

"Nanti detailnya, karena kan penggeledahan sedang berjalan," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Kamis (26/6/2025).

Setyo mengaku penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BRI.

"Perkara ada beberapa case lah ya atau dugaan penyimpangan di BRI," tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) milik BRI. 

"Iya benar (penyelidikan di BRI). Pengadaan EDC," kata Fitroh.

Meski telah melakukan penggeledahan, Fitroh mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara baru tersebut.

"(Tersangka) belum ada," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: