Nilai Historis Jadi Alasan KPK Pulangkan Mobil Mercy Antik Habibie

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 01 Oktober 2025 | 06:40 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembalikan mobil antik Mercedes Benz Pagoda 280 SL milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang sebelumnya diamankan penyidik. Keputusan ini diambil setelah anak Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengembalikan uang Rp1,3 miliar yang diterimanya dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan pengembalian mobil tersebut lantaran kendaraan itu memiliki nilai historis dan antik. Di sisi lain, Ilham menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan kembali uang hasil pembayaran Ridwan Kamil yang diduga bersumber dari kasus korupsi.

 “Karena kendaraan tersebut memiliki nilai historis, antik,” ujar Budi dikutip, Rabu (1/10/2025).

 “Kemudian saudara IH beritikad baik mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut,” imbuhnya.

Menurut Budi, KPK telah melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari Ilham. Dana tersebut diduga berasal dari Ridwan Kamil terkait pembayaran atas pembelian mobil antik milik keluarga Habibie.

“Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam pembelian salah satu aset mobil saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” jelasnya.

Karena pembelian kendaraan itu belum lunas, Budi mengatakan kepemilikannya masih terbagi antara dua pihak sehingga penyidik mengambil langkah pengembalian aset dengan menyita uang pengganti.

“Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi aset recovery,” kata Budi.

KPK menegaskan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari Ilham merupakan bagian dari proses pembuktian adanya aliran dana dari Ridwan Kamil yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut,” ucapnya.

“Di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ungkapnya.

Dengan begitu, penyidik menyetujui pengembalian mobil Mercedes Benz Pagoda 280 SL kepada Ilham.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar,” pungkas Budi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: