Ada Demo Sopir Truk di DPR dan Kemenhub, Ribuan Personel Polisi Disiagakan

BeritaNasional.com - Polisi telah mengerahkan 7.107 personel untuk disiagakan mengawal aksi demonstrasi yang dilakukan para sopir truk di beberapa titik wilayah Jakarta pada Rabu (2/7/2025) siang ini.
"Jumlah kekuatan pengamanan ada 7.107 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi.
Tercatat, bakal ada sembilan kelompok massa yang menggelar demo di 11 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat. Salah satunya, isu yang diangkat menuntut pemerintah mengkaji ulang RUU Overdimension Overloading (ODOL).
Kemudian, dari 500 orang yang tergabung dari pelbagai Organisasi Pengemudi Indonesia (RBPI, APPN, ASLI, KSLI, APPN & Sarbumusi) menggelar aksi di tiga titik, yakni pintu belakang Kemenhub RI di Jalan Abdul Muis, Kantor Kemenko Infrastruktur di Jalan MH Thamrin, dan depan Gedung DPR/MPR RI.
Susatyo pun mengingatkan kepada seluruh personel yang disiagakan untuk pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka dengan humanis dan profesional," ucapnya.
Tidak lupa, Susatyo mengimbau para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa agar demo tetap kondusif.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lainnya," ujarnya.
Secara terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan bersifat situasional.
"Sama seperti aksi-aksi yang lainnya, saat ini akses ke Merdeka Selatan yang dari Patung Kuda kami alihkan," tandasnya.
HUKUM | 16 jam yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu