Hindia dan Sal Priadi Suguhkan Kolaborasi Spesial di Krapela

BeritaNasional.com - Memasuki usia baru, KithLabo mitra strategis para musisi Indonesia dalam pengembangan pemasaran dan promosi kreatif merayakan kiprahnya dengan sebuah konser spesial. Salah satu penampilan paling membekas datang dari Hindia, yang berhasil membius penonton di Krapela, Jakarta, Senin malam (30/6/2025).
Momen spesial itu hadir saat Hindia membawakan lagu “Semua Lagu Cinta Terdengar Sama,” hasil kolaborasi terbaru bersama Sal Priadi. Lagu ini mencuri perhatian publik sejak dirilis pada Februari lalu, tak hanya karena musikalitasnya, tetapi juga kisah di balik pembuatannya.
"Semua Lagu Cinta Terdengar Sama" adalah hasil karya bersama antara Baskara Putra (Hindia) dan Sal Priadi. Menariknya, lagu ini turut menyisipkan sampel vokal Sal dari karya lamanya yang sempat viral, “Semua Lagu Cinta,” dengan lirik reflektif yang dikenal luas: "Di seluruh tempat di seluruh dunia..."
Meski sempat memicu perdebatan netizen soal asal-usul lirik tersebut, Baskara menegaskan bahwa proses kolaborasi dilakukan secara resmi dan penuh persetujuan. “Waktu itu suatu hari aku nge-Whatsapp, ‘Leh, ini lagumu bagus banget, aku boleh bawain gak?’ Terus dia jawab, ‘Boleh.’ Aku tanya, ‘Mau denger gak?’ Dia bilang, ‘Gak usah, aku dengerin pas rilis aja,’” kenang Baskara saat tampil di panggung.
Penampilan Hindia membawakan lagu ini menjadi salah satu puncak konser malam itu. Bukan hanya menyajikan nostalgia dan kejutan, tapi juga menunjukkan kuatnya sinergi di antara musisi indie Tanah Air.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa industri musik Indonesia, khususnya di ranah independen, terus melahirkan karya yang menyentuh, personal, dan relevan bagi pendengarnya. KithLabo pun mempertegas perannya sebagai ruang tumbuh kolaboratif bagi inovasi dan kreativitas musisi masa kini.
(Satria Ismoyojati)
HUKUM | 23 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu