Iran Kutuk AS atas Penyitaan Kapal Tanker di Samudra Hindia
BeritaNasional.com - Ketegangan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat kembali mencapai titik didih. Pemerintah Iran mengecam keras tindakan Amerika Serikat (AS) yang menyita sejumlah kapal pengangkut minyak milik mereka di perairan internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei melontarkan kritik tajam melalui platform media sosial X pada Senin (27/4/2026) waktu setempat.
Ia menilai tindakan Washington bukan lagi sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk kriminalitas yang dilegalkan.
Baghaei secara terbuka menyebut aksi penyitaan di laut lepas tersebut sebagai tindakan perampokan bersenjata yang melanggar norma hukum internasional.
"Ini adalah legalisasi terang-terangan terhadap pembajakan dan perampokan bersenjata di laut lepas. Selamat datang kembalinya para bajak laut, hanya saja sekarang, mereka beroperasi dengan surat perintah yang dikeluarkan pemerintah, berlayar di bawah bendera resmi, dan menyebut hasil rampasan mereka sebagai 'penegakan hukum'," kata Baghaei.
Ia mendesak agar dunia internasional meminta pertanggungjawaban penuh kepada Amerika Serikat atas tindakan yang dianggap mengancam keamanan maritim dunia.
Amerika Serikat harus dimintai pertanggungjawaban penuh atas "perilaku yang terang-terangan melanggar hukum ini, yang menyerang inti hukum internasional dan perdagangan bebas internasional, serta mengancam prinsip-prinsip dasar keamanan maritim," tegasnya.
Di sisi lain, pihak Amerika Serikat mengonfirmasi penyitaan tersebut sebagai bagian dari penegakan sanksi ekonomi.
Jaksa Agung AS untuk Distrik Columbia, Jeanine Pirro, mengungkapkan pasukan AS berhasil mencegat dua kapal tanker di Samudra Hindia pada Jumat pekan lalu.
Masing-masing kapal tersebut diketahui membawa sekitar 1,9 juta barel minyak Iran. Pirro menegaskan bahwa tindakan ini didasari oleh surat perintah penyitaan resmi.
"Kami akan terus tanpa henti menyelidiki, melacak, dan mengejar kasus-kasus ini, menggunakan setiap wewenang hukum untuk meminta pertanggungjawaban aktor yang dikenai sanksi dan mereka yang mendukung terorisme, dan untuk mencegah mereka memperoleh keuntungan dari aktivitas maritim ilegal," tulis Pirro di akun X miliknya.
Aksi saling jegal di lautan ini merupakan buntut dari memburuknya hubungan kedua negara di Selat Hormuz. Sejak 28 Februari 2026, Iran telah memperketat pengawasan dan memblokir jalur pelayaran bagi kapal-kapal yang memiliki keterkaitan dengan Israel maupun Amerika Serikat.
Situasi semakin sulit setelah upaya dialog damai antara Iran dan AS yang dimediasi di Pakistan gagal total pada pertengahan April lalu. Sebagai respons atas kebuntuan tersebut, Amerika Serikat kini memberlakukan blokade tandingan yang berdampak langsung pada komoditas ekspor energi utama Iran.
Kini, keamanan jalur perdagangan di Samudra Hindia dan Selat Hormuz berada dalam kondisi siaga tinggi, di tengah perang urat syaraf yang terus dilancarkan oleh kedua belah pihak.
Sumber: Xinhua News
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







