Bobby Nasution Diminta Bongkar Praktik Korupsi di Sumut

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 05 Juli 2025 | 21:10 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (BeritaNasional/Panji)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution diminta membongkar dan melaporkan kasus dugaan korupsi yang kerap timbul di wilayah kerjanya.

Hal itu diungkapkan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut.

“Sudah menjadi kewajiban Gubernur Sumut membongkar dan melaporkan praktik korupsi,” ujar Koordinator SAHdaR Hidayat Chaniago dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, Bobby harus bisa menyelesaikan kasus korupsi selama ini terjadi dan membersihkan nama Sumut dari penilaian buruk yang kerap menjadi sarang korupsi.

Oleh sebab itu, dia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bobby untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut itu.

“KPK dapat memanggil Bobby Nasution untuk menjelaskan dugaan kasus ini. Bila perlu selaku Gubernur Sumut dapat menyebutkan pihak-pihak yang juga diduga ikut terlibat,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa sangat rawan terjadi di Sumut.

Budi mengungkap temuan itu berdasarkan data statistik perkara yang ditangani KPK sejak tahun 2004-Juni 2025, sebanyak 423 perkara pengadaan barang dan jasa di Sumut.

"KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa yang baru mencapai rata-rata 57 persen atau masuk kategori merah," ujar Budi.

Budi mengatakan kondisi itu dinilai belum memenuhi komitmen daerah dalam memperbaiki sektor pengadaan yang selama ini menjadi area rawan korupsi. 

"Hal ini sekaligus mengkonfirmasi temuan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Sumut," tuturnya.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, KPK mencatat skor atau nilai integritas seluruh wilayah di Provinsi Sumut hanya sekitar 70,28. 

"Sedangkan khusus untuk Pemrov Sumut memperoleh skor 58,55 atau masuk kategori rentan," kata dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: