KPK Kaji Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Ditindak Jika Ada Korupsi

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan kajian dugaan kebocoran anggaran haji yang mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kajian itu dilakukan untuk mengidentifikasi celah yang memungkinkan terjadinya kebocoran.
"Itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (2/10/2025).
Menurut Asep, hasil kajian nantinya akan diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah agar kebocoran serupa tidak lagi terjadi di musim haji berikutnya.
"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan apabila dalam kajian ditemukan ada indikasi kecurangan, maka bisa dilakukan perbaikan termasuk mengganti pihak penyedia jasa.
Ia juga menegaskan KPK tidak segan menindaklanjutinya dengan proses penindakan hukum jika hasil kajian membuktikan adanya unsur korupsi.
"Apabila hasil monitoring itu ditemukan terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada Penindakan, Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penindakan," kata dia.
Saat ini, KPK juga tengah mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji. Dalam proses itu, lembaga antirasuah menelaah dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor.
"Karena ada kerugian keuangan negara di situ. Jadi ketika kita membuktikan ada kerugian keuangan negara, kita sekaligus menguji bagaimana sistem dari keuangan di haji ini," papar Asep.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut kebocoran pengadaan biaya haji berpotensi besar.
Menurut Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak ongkos haji diperkirakan dapat ditekan jika kebocoran ini bisa dihentikan.
Ia mengatakan Presiden Prabowo berkomitmen merendagkan biaya haji tahun depan sehingga kebocoran anggaran wajib ditutup sesegera mungkin.
"Nah dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami itu nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," ujar Dahnil.
"Kenapa? karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan,” tandasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu