Elon Musk Berencana Bentuk Partai Politik Baru, Donald Trump: Itu Konyol

Oleh: Tarmizi Hamdi
Senin, 07 Juli 2025 | 16:30 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto/X Donald Trump)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto/X Donald Trump)

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam mantan sekutu dekatnya, Elon Musk, terkait rencana untuk meluncurkan partai politik baru.

"Menurut saya, mendirikan partai ketiga itu konyol," kata Trump saat berbicara kepada wartawan pada Minggu (6/7/2025) yang dikutip dari BBC News. 

"Sistemnya selalu dua partai dan menurut saya mendirikan partai ketiga hanya akan menambah kebingungan," katanya.

Pernyataan Trump ini menyusul unggahan Musk di X pada akhir pekan lalu yang mengumumkan pembentukan Partai Amerika. Partai ini disebut Musk bertujuan untuk menantang "Uniparty" yang disebut terdiri atas Partai Republik dan Demokrat.

Sebelumnya, Trump dan Musk dikenal sebagai sekutu dekat. Bos Tesla tersebut bahkan sempat memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (Doge) yang bertugas membantu memangkas pengeluaran federal. 

Namun, Musk belakangan berulang kali mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai meningkatkan utang nasional AS.

Pada Minggu (6/7/2025), Musk menyatakan bahwa partai barunya mungkin mendukung calon presiden di periode selanjutnya.

Trump juga melampiaskan kekecewaannya di platform Truth Social miliknya pada Minggu. 

"Saya sedih melihat Elon Musk benar-benar 'keluar jalur', pada dasarnya menjadi bencana dalam lima minggu terakhir," ungkapnya.

Tulisan Trump tersebut secara khusus menyoroti dorongan Musk untuk "Mandat Kendaraan Listrik (EV)", yang menurut Trump akan "memaksa semua orang untuk membeli mobil listrik dalam waktu singkat.

Perlu diketahui, rencana pajak dan pengeluaran presiden yang ditandatangani menjadi undang-undang pada 4 Juli lalu telah mengakhiri keringanan pajak untuk kendaraan listrik. Trump menambahkan bahwa dirinya telah menentang usulan Musk terkait mandat kendaraan listrik sejak awal. Hal ini menjadi alasan tidak dimasukkannya mandat tersebut dalam undang-undang.

"Orang-orang kini diizinkan membeli apa pun yang mereka inginkan. Bertenaga bensin, hibrida (yang laku keras), atau teknologi baru seiring perkembangannya. Tidak ada lagi Mandat Kendaraan Listrik," tegas Trump.

Undang-undang baru tersebut mencakup peningkatan pengeluaran untuk keamanan perbatasan, pertahanan, dan produksi energi, yang diimbangi dengan pemotongan kontroversial pada program perawatan kesehatan dan dukungan pangan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: