Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya Bisa Diperpanjang jika Korban Belum Ditemukan

BeritaNasional.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) mempertimbangkan memperpanjang masa evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali. Apabila para korban belum seluruhnya ditemukan saat masa evakuasi.
Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii memastikan, operasi penyelamatan terus dilakukan secara maksimal.
Sesuai aturan, operasi penyelamatan dilakukan 7 hari pasca peristiwa. Jika dalam 7 hari korban berhasil ditemukan maka operasi dinyatakan selesai.
Namun, bila belum ditemukan maka akan diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Tapi kalau misalkan 7 hari itu belum semuanya ditemukan pada saat itu kita akan melaksanakan evaluasi dan operasi akan kita lanjutkan sesuai dengan kebutuhan," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia juga tidak mau berandai-andai apakah proses evakuasi akan juga mengangkat kapal tersebut.
Syafii menegaskan, keputusan menyangkut operasi penyelamatan harus berdasarkan hasil evaluasi berkala tim di lapangan.
"Kalau operasi yang jelas hasil evaluasi itulah nanti yang akan memutuskan mau dilanjutkan atau tidak. Yang jelas kita akan berupaya untuk semaksimal mungkin untuk bisa melakukan operasi secara maksimal. Dan harapan kita semua korban bisa kita temukan," jelasnya.
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu