Tak Hanya Pengalaman, Menaker Pastikan Pemagang Digaji Setara Upah Minimum

BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap benefit atau keuntungan yang didapat oleh para pemagang dalam program Pemagangan Nasional 2025. Tak hanya pengalaman kerja dan bimbingan tenaga profesional, pemagang juga akan mendapatkan gaji sebesar upah minimum tingkat kabupaten/kota (UMK). Bahkan, khusus pemagang di Jakarta akan mendapatkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
"Uang saku basisnya upah minimun kota kabupaten kecuali Jakarta yang hanya pakai upah minumun provinsi berarti pakai UMP. Itu bentuk kepedulian pemerintah kita ingin uang saku itu layak," kata Menaker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Yassierli, perusahaan yang berpartisipasi juga mengapresiasi program pemagangan nasional tersebut sebab, negara turut memfasilitasi.
"Mereka sangat mengapresiasi. Sangat mengapresiasi. Jadi itu membantu pelaksanaan magangnya bisa lebih baik karena difasilitasi negara," terangnya.
Ia menambahkan, tujuan program magang nasional ini adalah memberikan kesempatan kepada para lulusan baru untuk mendapatkan kesempatan kerja. Serta diharapkan mendapatkan kompetensi dengan terjun langsung di dunia kerja.
"Jadi negara hadir memberikan kesemapatan pada generasi millenial, genZ yang lulusan perguruan tinggi baik sarjana atau diploma untuk mendapatkan eksposure terkait dunia kerja kesempatan untuk mendapatkan peningkatan kompetensi langsung dari dunia kerja. Itu tujuan program ini," beber Yassierli.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu