BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 7–11 Juli untuk Antisipasi Banjir Jabodetabek

BeritaNasional.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) sejak 7 Juli hingga 11 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan darurat banjir di wilayah Jakarta Raya dan sekitarnya.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa operasi ini dipusatkan di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Operasi modifikasi cuaca dilaksanakan berdasarkan data cuaca dari BMKG yang menunjukkan adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan sekitarnya pada beberapa hari kedepan. Operasi ini dipusatkan di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," ujar Abdul dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Pada hari pertama (Senin, 7/7/2025) satu sorti penerbangan pesawat Cessna 208 Caravan PK-DPI dilakukan dengan membawa 800 kg bahan semai berupa Natrium Klorida (NaCl), yang disebar di atas langit pesisir Banten dan Lebak.
Untuk memaksimalkan operasi, BNPB menambah satu armada pesawat lagi pada Selasa (8/7), yakni Cessna Caravan PK-SNL. Total enam sorti penerbangan dilakukan hari itu. Dua sorti dari PK-SNL menyemai NaCl di wilayah perairan selatan Jawa Barat dan Laut Jawa bagian utara, sementara empat sorti dari PK-DPI menyasar pesisir utara Karawang, Subang, dan Indramayu.
"Berdasarkan pengamatan lapangan pasca OMC, pada hari ini wilayah Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya terpantau tidak turun hujan," bebernya.
Lebih jauh, dia menuturkan bahwa BMKG memprediksi cuaca ekstrem di Jabodetabek mulai melandai dalam dua hari ke depan. Pada Rabu (9/7/2025), wilayah DKI Jakarta diperkirakan bebas dari cuaca ekstrem, meskipun angin kencang masih berpotensi terjadi di Banten dan Jawa Barat, serta berlanjut di Banten pada Kamis (10/7).
"Potensi angin kencang juga masih akan berlanjut di wilayah Banten pada Kamis, 10 Juli 2025," ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu