AS Jatuhkan Sanksi ke Agen Siber Korut

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
AS jatuhkan sanksi ke agen siber Korut (Foto/Pixabay)
AS jatuhkan sanksi ke agen siber Korut (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada seorang agen siber Korea Utara, Selasa (8/7), yang dituduh menjalankan skema pekerja teknologi informasi (TI) palsu yang mendukung program senjata Pyongyang. Hal ini diungkapkan Departemen Luar Negeri AS.

Song Kum Hyok, yang berafiliasi dengan kelompok peretas yang menargetkan AS, Andariel, dijatuhi sanksi atas dugaan perannya dalam aktivitas siber berbahaya, termasuk upaya peretasan terhadap Departemen Keuangan AS.

Washington juga menjatuhkan sanksi kepada fasilitator yang berbasis di Rusia, Gayk Asatryan, dan empat entitas, dua di Rusia dan dua di Korea Utara yang dituduh mengerahkan pekerja TI ke luar negeri untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah Korea Utara.

"Sanksi hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk memerangi spionase siber dan perolehan pendapatan Korea Utara," kata pernyataan itu.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah seseorang yang menyamar sebagai Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dilaporkan menggunakan kecerdasan buatan untuk mengirim pesan suara dan teks kepada tokoh-tokoh politik senior.

"Departemen Luar Negeri mengetahui insiden ini dan saat ini sedang memantau dan menangani masalah tersebut," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, kepada wartawan dalam jumpa pers harian.

"Departemen Luar Negeri menjalankan tanggung jawabnya dengan serius untuk melindungi informasi dan terus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan postur keamanan siber departemen guna mencegah insiden di masa mendatang," katanya.

Dia menolak memberikan detail lebih lanjut karena alasan keamanan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: