1.087 Polisi Dikerahkan, Pastikan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus Berjalan Lancar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 Juli 2025 | 10:22 WIB
Polisi berkoordinasi di depan PN Tipikor Jakpus mengamankan jalannya sidang pleidoi terdakwa Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Polisi berkoordinasi di depan PN Tipikor Jakpus mengamankan jalannya sidang pleidoi terdakwa Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Sebanyak 1.087 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk bersiaga di di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/7/2025).

Pengamanan dilakukan untuk sidang agenda nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, atas terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.

“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya,” tegas Susatyo dalam keteranganya.

Sidang digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakpus yang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto. Dengan sidang yang terbuka untuk umum, turut banyak dihadiri massa pro Hasto maupun pro KPK.

“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” ujarnya.

Tidak lupa, Susatyo juga mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan demi menghindari kemacetan lalu lintas.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: