Resmi Jadi LKS PWU, BCA Syariah Siap Perkuat Ekosistem Wakaf dan Ekonomi Syariah

BeritaNasional.com - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) secara resmi ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.600 Tahun 2025, yang menyatakan BCA Syariah sebagai lembaga resmi penerima wakaf uang.
Penyerahan SK perizinan ini juga disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan dokumen resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2025.
“Alhamdulillah, BCA Syariah telah mendapatkan penetapan sebagai LKS PWU. Hal ini adalah sebuah amanah mulia untuk memperluas kemanfaatan perusahaan dalam ekosistem ekonomi syariah, sekaligus memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat,” kata Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, dikutip dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Sebagai LKS PWU, BCA Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui pengembangan produk dan layanan wakaf, memperluas sinergi dengan lembaga zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta mendorong edukasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat luas.
Penunjukan ini sekaligus mencerminkan komitmen dan integritas BCA Syariah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan dan berdampak sosial.
“BCA Syariah selalu berupaya untuk berlaku profesional dan transparan sesuai prinsip syariah, termasuk dalam menjalankan amanah ini. Semoga amanah ini akan melengkapi peran BCA Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang makin beragam,” tandas Yuli.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu