Indonesia Sambut Baik Kemitraan BRICS untuk Pemberantasan Penyakit

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia mendukung dan menyambut positif disepakatinya Kemitraan BRICS untuk Pemberantasan Penyakit yang Ditentukan Secara Sosial (BRICS Partnership for the Elimination of Socially Determined Diseases).
“Indonesia memandang kemitraan ini penting sebagai upaya bersama dalam mengatasi penyakit yang berkaitan erat dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat,” kata Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat melalui pernyataan tertulis.
Menurut juru bicara Kemlu itu, kemitraan tersebut tidak hanya menjanjikan mobilisasi dana di sektor kesehatan untuk negara-negara berkembang, tetapi juga mendorong transfer teknologi termasuk teknologi vaksin.
Transfer teknologi vaksin itu digunakan untuk mengembangkan vaksin untuk penyakit-penyakit yang dianggap disebabkan oleh kemiskinan, ketimpangan, dan lemahnya sistem kesehatan seperti tuberkulosis (TBC), malaria, HIV-AIDS, dan malnutrisi.
“Indonesia memandang bahwa kemitraan BRICS Partnership for the Elimination of Socially Determined Diseases tersebut sejalan dengan WHO Pandemic Agreement yang diadopsi oleh WHO pada 20 Mei 2025,” tambah pria yang disapa Roy itu.
Perjanjian Pandemi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dimaksud adalah kesepakatan yang menjanjikan kesetaraan akses kesehatan untuk negara-negara berkembang dalam menghadapi krisis kesehatan atau pandemi, kata Roy.
Untuk mencapai tujuan kemitraan tersebut, negara-negara BRICS akan memperluas dan meningkatkan skala inisiatif yang ada yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen kasus, memperluas akses ke daerah terpencil, memperkuat sanitasi dan perumahan, memerangi malnutrisi dan kemiskinan.
Negara-negara BRICS juga akan menggabungkan teknologi inovatif seperti kecerdasan buatan, diagnosis penyakit, pengembangan obat dan vaksin, dan perangkat digital untuk pengawasan dan deteksi dini.
Menurut situs BRICS, kemitraan tersebut akan berfokus pada lima tujuan inti yang sejalan dengan upaya yang dipimpin oleh WHO dan lembaga internasional terkait lainnya.
Pertama, memperkuat sistem kesehatan yang tangguh dan penyediaan layanan esensial dengan memastikan akses yang adil terhadap vaksin, pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, dan edukasi kesehatan, sekaligus memperkuat layanan kesehatan masyarakat, memprioritaskan populasi rentan di wilayah yang paling terdampak, dan memajukan Cakupan Kesehatan Universal (UHC).
Kedua, memperluas upaya lintas sektoral untuk mengatasi determinan sosial, ekonomi, dan lingkungan kesehatan, melalui pendekatan yang melibatkan seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat;
Ketiga, meningkatkan kolaborasi dalam penelitian, pengembangan, peningkatan kapasitas, inovasi, dan transfer teknologi antar negara anggota, dengan mendorong berbagi pengetahuan sebagai strategi untuk memperkuat kerja sama dan mendorong solusi inovatif yang disesuaikan dengan konteks lokal untuk penghapusan Penyakit yang Ditentukan secara Sosial (Socially Determined Diseases/SDD).
Keempat, mengadvokasi penghapusan hambatan finansial untuk menghilangkan SDD dengan memobilisasi sumber daya nasional dan internasional serta melibatkan bank pembangunan, lembaga keuangan, donor, dan sektor swasta untuk memastikan mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan dan inovatif.
Kelima, menyelaraskan posisi terkait SDD dengan organisasi internasional, termasuk badan-badan PBB seperti WHO dan UNDP, serta forum-forum relevan lainnya dan para pemangku kepentingan sektor swasta, memfasilitasi integrasi ke dalam kerangka kerja sama internasional yang lebih luas dan memastikan konsistensi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) global.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu