Terseret Kasus Dugaan Bully Anak Ahmad Dhani, Lita Gading Bungkam

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 Juli 2025 | 20:06 WIB
Psikolog Lita Gading. (Foto/instagram Lita Gading)
Psikolog Lita Gading. (Foto/instagram Lita Gading)

BeritaNasional.com - Psikolog Lita Gading enggan memberikan komentar atas langkah hukum yang diambil Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani dengan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Di mana Lita tercantum sebagai terlapor sesuai L/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA akibat dari ucapannya yang dianggap telah menyinggung anak dari Dhani, SA.

“Maaf, tidak ada klarifikasi apapun sementara ini,” kata Lita saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Kendati demikian, Lita mengirimkan beberapa video yang telah diunggah lewat akun media sosialnya. Dia menyebut konten itu dibuat sebagai edukasi.

Terlihat, Lita turut mengomentari kehidupan pribadi dari Ahmad Dhani sampai menyinggung kehidupan anaknya. Namun, konten itu malah berujung bully yang diterima SA anak Dhani.

“Ini edukasi,” ucap dia.

Sebelumnya laporan ini dilayangkan karena Lita Gading diduga telah melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita laporkan seseorang yang inisialnya LG kita akan laporkan laporan pidana karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE dapat diduga memenuhi unsur,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.

Dengan adanya laporan ini, Aldwin berharap agar semua pihak bisa menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran untuk sama-sama lebih bijak dalam berkomentar.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia, bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” tegas dia.

Adapun sebelum melaporkan ke polisi, Musisi Ahmad Dhani sempat mendatangi bersama istrinya, Mulan Jameela Komisi Perlindungan Anak İndonesia (KPAI) untuk berkonsultasi atas kejadian yang menimpa anaknya.

Di mana, SA yang masih di bawah umur dikabarkan menjadi korban bully di media sosial. Setelah, salah satu akun psikolog turut memberikan komentar sambil membuat konten dengan menampilkan wajah SA berisi nada negatif berujung bullyan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: