Punya Gangguan Kecemasan, Warga Jakarta Bisa Curhat ke JakCare

Oleh: Kiswondari
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:18 WIB
Punya gangguan kecemasan, warga Jakarta bisa curhat ke JakCare. (foto/Dinkes DKI Jakarta)
Punya gangguan kecemasan, warga Jakarta bisa curhat ke JakCare. (foto/Dinkes DKI Jakarta)

BeritaNasional.com -  Ada kabar gembira bagi warga Jakarta yang mengalami masalah psikologi dan gangguan kecemasan, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan konseling Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment (JakCare), yang bisa menjadi tempat warga mencurahkan isi hatinya.

"Bisa akses JakCare sementara untuk melegakan saja. Curhat dulu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Puji menjelaskan, JakCare dapat diakses melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau menghubungi 0800-1500-119 tanpa biaya konsultasi. Merujuk data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, layanan ini sudah diakses 1.279 penelepon terhitung sejak Mei 2025 hingga 7 Oktober 2025.

Nomor panggilan (call center) JakCare pun ditangani oleh tenaga profesional yang bekerja secara bergantian dalam tiga shift setiap harinya.

Puji mengatakan, JakCare menjadi alternatif bagi warga yang belum sempat mengunjungi Puskesmas atau Posyandu dengan layanan kesehatan jiwa. Di Jakarta sendiri, terdapat 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan yang sudah memiliki layanan konsultasi psikolog per Maret 2025.

Menurutnya, layanan ini merupakan bagian upaya promotif dan preventif, yakni untuk mendeteksi atau mengenali dan bila diperlukan akan ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan (faskes).

"Semua keluhan dengan mental itu kami skrining nanti ketemu gangguan mental emosional. Baru dari situ kami dalami lagi, nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan, didalami lagi jenisnya (gangguan kesehatan mental) apa," terang Puji.

Apalagi, kata dia, layanan JakCare dirancang untuk menangani kasus-kasus darurat, termasuk indikasi bunuh diri. Bahkan hingga Mei 2025, JakCare sudah menyelamatkan dua orang yang berniat bunuh diri.

Puji mengungkapkan, psikolog di JakCare ini banyak menemukan masalah pada pasien seperti gangguan cemas, gangguan panik dan depresi. Setelah pengguna menghubungi layanan, dilakukan asesmen awal menggunakan instrumen "JakCare Skrining" (JCS).

Kemudian, sambungnya, tindak lanjut JCS ditetapkan berdasarkan empat kriteria warna, yakni warna hijau, merupakan kasus “Sehat Mental” yang dapat ditangani dengan melakukan psikoedukasi.

Selain itu, dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan berkala secara mandiri menggunakan instrumen SRQ 29 (Self Reporting Questionnaire) pada aplikasi e-Jiwa dengan periode setiap 3 bulan sampai dengan 1 tahun.

Kedua, warna kuning, merupakan kategori kasus “Risiko Sedang” yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.

Ketiga, warna oranye, merupakan kasus “Risiko Tinggi Tidak Darurat” yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.

Terakhir, warna merah, merupakan kondisi kegawatdaruratan psikiatri, pengguna akan langsung terhubung dengan layanan krisis melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Layanan ini juga akan menghubungkan pengguna layanan ke fasilitas pelayanan kesehatan dan instansi/unit pelayanan terkait.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: