Indonesia Siap Hadapi Konsekuensi Tambahan Tarif Impor AS Karena Gabung BRICS

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia siap menghadapi konsekuensi sebagai anggota BRICS yang bakal dikenakan tarif impor tambahan 10% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Indonesia telah memutuskan bergabung dengan BRICS. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah siap menghadapi konsekuensi sebagai bagian dari keputusan bergabung dengan BRICS.
"Kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10% bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah ditugaskan negosiasi ulang dengan pemerintah Amerika Serikat.
Keanggotaan Indonesia di BRICS juga bakal disinggung. Apabila Indonesia dikenakan tarif tambahan, maka total tarif impor AS tersebut menjadi 42%
"Dari pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran kan, kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang," terangnya.
Pemerintah pun meminta dukungan publik agar proses negosiasi berjalan lancar. Karena kebijakan tersebut bisa berdampak terhadap perekonomian negara.
"Minta tolong saja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," pintanya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta pemerintah Indonesia memahami pemberlakukan tarif impor 32%. Angka ini disebut Trump tidak berubah meski proses negosiasi dengan tim Indonesia terus diintensifkan.
"Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.
Ia memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia, dari nilai tarif resiprokal sebelumnya yang diumumkan April lalu.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu