PKB Ingin Gubernur Dipilih DPRD, Cak Imin Singgung Peran Pengawasan Parpol

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 15 Juli 2025 | 06:00 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan sikap politik PKB tentang revisi UU Pemilu. PKB ingin gubernur dipilih oleh DPRD sebagai perpanjangan pemerintah pusat.

"Ya tentu sepenuhnya akan kita bahas di DPR tapi bahwa kita ingin ada perubahan misalnya kalau gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat, ya sudah gubernur dipilih DPRD," ujarnya di Hotel Millenium Jakarta, Senin (14/8/2025) malam.

Kata Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini, usulan itu akan disampaikan resmi Fraksi PKB di DPR.

"Ya, kita akan bawa ke DPR," ujarnya.

Selain itu, PKB juga mendorong perubahan UU Pemilu untuk mengurangi suburnya politik transaksional. PKB memprediksi pragmatisme politik akan menguat di Pemilu 2029.

"Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual-beli suara, sanksinya diperberat pengawasannya diperketat, mekanisme penyelenggaranya harus diperkuat kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU dan pengawas langsung," ujar Cak Imin.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: