Liverpool Ingin Tuntaskan Transfer Hugo Ekitike, Nilai Tawaran Capai Rp 1,4 Triliun

BeritaNasional.com - Liverpool dilaporkan berada di tahap akhir negosiasi untuk merekrut Hugo Ekitike dari Eintracht Frankfurt. Penyerang asal Prancis itu dilirik sebagai target utama untuk memperkuat lini serang The Reds musim depan.
Nilai transfernya diperkirakan akan melampaui £70 juta atau sekitar Rp1,435 triliun, menjadikannya salah satu pembelian termahal musim panas ini.
Liverpool Salip Newcastle dalam Perburuan Ekitike
Sumber dari internal klub menyebutkan bahwa Liverpool ingin merampungkan kesepakatan sebelum akhir pekan ini. Ketertarikan The Reds semakin serius setelah Newcastle United gagal mendapatkan Ekitike, meski sudah mengajukan tawaran senilai £70 juta (Rp1,435 triliun) yang ditolak Frankfurt.
Sementara Newcastle kini beralih mengejar striker Brentford, Yoane Wissa, Liverpool justru makin intensif dalam pendekatan mereka terhadap Ekitike.
Pemain berusia 23 tahun ini mencetak 15 gol dalam 31 pertandingan sebagai starter musim lalu di Bundesliga. Namun kontribusinya tak berhenti di sana. Ekitike juga mengoleksi 8 assist, yang menempatkannya di jajaran 6% teratas penyerang paling kreatif di Jerman musim lalu.
Ia juga mencatatkan 117 tembakan ke gawang, tertinggi dibandingkan pemain Bundesliga lain. Angka expected goals (xG)-nya mencapai 21,6, menjadikannya pemain dengan xG tertinggi kedua di liga musim 2024/2025.
Investasi Besar Liverpool Musim Panas Ini
Jika transfer Ekitike benar-benar terealisasi, maka ini akan menjadi bagian dari belanja besar Liverpool musim panas 2025. Klub asal Merseyside itu telah menggelontorkan £116 juta (sekitar Rp2,37 triliun) untuk mendatangkan gelandang Florian Wirtz, dalam kesepakatan yang berpotensi memecahkan rekor transfer di Inggris.
Selain itu, mereka juga sudah mengamankan jasa dua bek sayap: Milos Kerkez (Rp820 miliar / £40 juta) dan Jeremie Frimpong (Rp615 miliar / £30 juta).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu