Motif Dendam dan Utang, Perempuan 22 Tahun Dibunuh Sadis oleh Mantan Pacar

BeritaNasional.com - Teka-teki kematian dari seorang perempuan yang ditemukan di semak-semak dalam kondisi terborgol di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil terkuak, sesuai hasil penyelidikan kepolisian.
Diketahui jika korban berinisial APSD (22) yang dibunuh secara sadis oleh tiga pelaku, yakni RRP (19), IF (19), dan AP (17). Di mana, RRP adalah mantan pacar korban yang sebelumnya memiliki masalah utang dengan korban.
“Korban sudah dapat teridentifikasi dengan inisial APSD atau seorang perempuan umur 22 tahun. Dan kemarin, pada tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 00.30 WIB, untuk pelaku RRP berhasil diamankan,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Minggu (20/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati karena RRP ditagih utang Rp1,1 juta oleh korban dengan memasang status dan foto pacar baru di Story WhatsApp.
“Dari kronologi kejadian, Berdasarkan keterangan pelaku. Pelaku RRP mengajak korban untuk datang ke rumah pelaku A dengan alibi untuk membayar hutang sebesar Rp1.100.000,” sebutnya.
Namun itu ternyata hanya dalih RRP, yang ternyata bersama dua rekannya IF dan AP telah menyusun rencana pembunuhan. Kejadian itu terjadi di rumah RRP di Jalan Lamping Kancil, Cisauk pada, Senin, 7 Juli 2025.
“Sebelum korban tiba, Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku RRP, AP serta IF Sudah berada di TKP, merencanakan niat Dari pelaku RRP karena rasa sakit hati atau dendam,” ucapnya.
Setibanya korban APSD di rumah tersangka, RRP yang telah menyiapkan pisau, gunting, serta borgol langsung mengeksekusi dibantu dua temannya untuk dalam aksi pembunuhan dan perampasan barang-barang korban.
"Mencekik korban dengan tangan, menyetubuhi korban, menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali, memukul wajah korban dengan menggunakan batu, menjual HP korban, mempergunakan motor korban ke Tegal untuk melarikan diri," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku IF memiliki peran turut memerkosa korban hingga melakukan penusukan. Penusukan dilakukan IF dengan gunting. Sedangkan pelaku AP memborgol kedua tangan korban.
"Menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak tujuh sampai dengan delapan kali di bagian sisi kanan dan sisi kiri telinga korban," terang dia.
Sebelum dibunuh, naasnya APSD ternyata sempat diperkosa oleh ketiga tersangka. Di mana, saat korban hendak meninggalkan rumah RRP, setelah gagal menagih utang sebesar Rp1,1 juta tersebut.
"RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," jelas dia.
Sampai akhirnya, insiden pembunuhan pun terjadi. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, jasadnya di awal ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.
Lebih lanjut, jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7/2025) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak dan tangan terborgol.
Tak butuh waktu lama, tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu