Wakil Ketua DPR: Pemindahan IKN Menyesuaikan Anggaran Pemerintah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 21 Juli 2025 | 13:46 WIB
Suasana di IKN (Foto/IKN)
Suasana di IKN (Foto/IKN)

BeritaNasional.com - Partai NasDem mengajukan opsi kepada pemerintah untuk menjawab ketidakpastian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). NasDem mendorong segera diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, serta Wapres berkantor di IKN untuk mempercepat pembangunan khususnya di Indonesia bagian timur. Atau lakukan moratorium sementara agar tidak mangkrak dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal dan prioritas nasional

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sudah ada perencanaan dan diputuskan anggaran untuk IKN.

"Begini kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Terkait masalah perpindahan ibu kota, menurut Dasco, perlu ada kesiapan anggaran. Saat ini pembangunan sudah sejalan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Nah sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada. Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," ujar Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Dasco mengaku belum tahu apakah di anggaran tahun 2026 mendatang akan ditambah atau tidak. Tetapi pemerintah sudah memiliki target kesiapan pemindahan ibu kota.

"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya," katanya.

Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan sejumlah alternatif terkait nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). NasDem mengajukan dua opsi terkait IKN agar menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN.

"Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa dalam siaran pers.

NasDem menyoroti sampai saat ini Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN belum juga diterbitkan pemerintah.

Pemerintah juga belum memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.

Karena itu, Partai NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif. Pertama, pemerintah segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.

Selanjutnya Wakil Presiden diusulkan berkantor di IKN untuk pemerataan pembangunan nasional di Indonesia bagian timur.

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Saan.

Namun, jika IKN belum ditetapkan sebagai ibu kota negara, NasDem mengusulkan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN dan memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.

"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujar Saan.

NasDem juga menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara.

"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN. Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," ujar Saan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: