Tidak Ikuti Putusan MK, Anggota Baleg Usul Pemisahan Pemilu Legislatif dan Eksekutif

BeritaNasional.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji pemisahan pemilu berdasarkan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif sehingga tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Kajian menjadi salah satu bahan untuk pembahasan revisi UU Pemilu.
"Tapi, kemungkinan bisa juga nanti kita coba bahas kita kaji pemilu bisa dikondisikan dua kali, yaitu pemilu eksekutif, pemilu legislatif," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Firman mengusulkan agar pemilu legislatif digelar lebih dahulu sebelum pemilu eksekutif.
Pemilu legislatif merupakan pemilu untuk memilih anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD. Sementara itu, pemilu eksekutif adalah pemilu memilih presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah.
Menurut politikus Golkar ini, pemilu legislatif sebaiknya didahulukan agar menentukan ambang batas presiden untuk syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Kenapa harus legislatif dulu? Karena nanti untuk menurunkan parliament threshold, presidential threshold itu hasil daripada pemilu yang dilaksanakan. Sehingga presiden baru dilakukan pemilihan kira-kira seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Baleg juga menunggu kajian yang tengah dilakukan oleh masing-masing partai politik.
"Dan, sekarang ini dengan adanya keputusan MK memang masing-masing partai kelihatannya sedang berkonsentrasi melakukan kajian-kajian. Mana yang terbaik untuk menetapkan pemilu yang akan datang," ujar Firman.
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu