Ketua KPK: OTT Amankan PNS dan Pihak Swasta, Abdul Aziz Tak di Tempat

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:18 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan 2 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kedua orang yang diamankan adalah seorang PNS dan pihak swasta. Menurutnya, Bupati Koltim Abdul Aziz tidak ada di tempat saat OTT berlangsung.

"Memang bupati (Abdul Aziz) sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak, swasta dan PNS yang diamankan," ujar Setyo kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (7/8/2025).

Dalam OTT ini, KPK dikabarkan sudah menyegel ruang kerja Abdul Aziz hingga ruang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Koltim.

Selain itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan turut menyegel tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.

Kemudian KPK juga turut menyegel ruangan sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, hingga ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.

Di sisi lain, Partai NasDem membantah soal kadernya, Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, Abdul Azis tengah menghadiri Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum. Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang mendramatisasi.

"Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial," ujar Sahroni.

"Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan," imbuhnya.

Sahroni menuturkan, OTT seharusnya terjadi dalam satu tempat dan waktu ketika tindak pidana dilakukan. 

Sahroni menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta. Karena Abdul Azis sedang mengikuti agenda resmi partai.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyayangkan framing yang membuat kegaduhan, padahal belum ada proses hukum yang berjalan formal.

"Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi OTT tersebut menyasar salah satu kepala daerah setingkat bupati di wilayah tersebut.

"Iya (benar OTT salah satu bupati di Sultra)," ujar Tanak.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: