Gus Yaqut Bersyukur Sudah Beri Klarifikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (BeritaNasional/Panji Septo)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.

Dia bersyukur sudah mengklarifikasi dan memberikan informasi tambahan dalam penyelidikan yang tengah dilaksanakan lembaga antirasuah tersebut.

"Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," ujar Gus Yaqut di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025).

"Terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji 2024 lalu," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia menjawab banyak. Meski demikian, dia tak membeberkan apa saja yang didalami penyidik.

"Ya banyak lah pertanyaan," tuturnya.

Namun, ketika dikonfirmasi apakah ada arahan atau perintah dari Presiden Joko Widodo dalam pembagian kuota haji tambahan tersebut, Gus Yaqut enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan," katanya.

Meski demikian, Gus Yaqut menegaskan bahwa dirinya merasa lega telah diberikan ruang oleh penyidik untuk menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan proses pembagian kuota tambahan haji tahun lalu.

"Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," tandasnya.

KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan alokasi kuota haji 2024, termasuk tambahan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama telah dimintai keterangan sebelumnya, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang terus berjalan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: