Selesai Tes DNA, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ini Jadi Jawaban

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) telah menyelesaikan proses pengambilan sampel genetik atau tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan DNA ini dilakukan RK yang turut didampingi dengan pengacaranya sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pencemaran nama baik imbas polemik anak dari Selebgram Lisa Mariana.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan, kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama,” kata RK usai tes DNA pada Kamis (7/8/2025).
Dengan adanya hasil DNA, RK berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Jadi, tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang tidak sepenuhnya perlu menjadi konsumsi publik.
“Kira-kira begitu (jangan berlarut-larut). Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” ucap RK.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menjelaskan bahwa tes DNA ini merupakan tindak lanjut permohonan kliennya ke Bareskrim Polri agar polemik soal anak model Lisa Mariana tidak berlarut-larut.
"Apa pun hasilnya, dengan tidak berandai-andai pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan. Itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," ujar Muslim.
Laporan ini telah dilayangkan Ridwan Kamil terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim sesuai dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian telah memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu