KPK Amankan 7 Orang Terkait OTT di Sultra, Termasuk PNS dan Swasta

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:24 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/KPK)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan kasus korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya mengamankan 3 orang di Jakarta dan 4 orang di Kendari.

“Tim Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian, tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025).

Asep menjelaskan seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang dalam proses menuju Gedung Merah Putih KPK. 

“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok pagi,” tuturnya.

Ia menyebutkan tujuh orang yang dibawa berasal dari latar belakang aparatur sipil negara maupun sektor swasta. 

Di sisi lain, Asep menambahkan masih ada satu tim KPK yang sedang berada di Sulawesi Selatan. 

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” katanya. 

Sementara itu, KPK membenarkan telah mengamankan dua orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan dua individu tersebut terdiri atas seorang pegawai negeri sipil dan seorang dari pihak swasta.

Ia menegaskan Bupati Koltim Abdul Aziz tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung. 

"Memang bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak, swasta dan PNS yang diamankan," ujar Setyo. 

Dalam kegiatan tersebut, KPK dikabarkan telah memasang segel di sejumlah ruangan milik pejabat daerah, termasuk ruang kerja Bupati Abdul Aziz dan ruang Kepala Dinas Kesehatan Koltim. 

Lembaga antikorupsi itu juga menyegel tiga ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.

Penyegelan turut dilakukan terhadap ruang sekretaris, ruang Kepala Bidang Bina Marga, serta ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: