Mendagri Koordinasi Siapkan Plt Bupati Kolaka Timur Usai OTT KPK

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:31 WIB
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur. (BeritaNasiona/Panji)
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur. (BeritaNasiona/Panji)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur. Hal ini menyusul Abdul Azis yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata Tito dikutip dari Antara, Sabtu (9/8/2025).

Dia menyatakan bilamana Abdul Azis ditahan maka pihaknya akan menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt.

“Tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.  Penahanan dilakukan usai kegiatan tangkap tangan yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di tiga kota berbeda.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kelima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 8 hingga 27 Agustus 2025.

"KPK menahan kelima tersangka selama 20 hari pertama mulai 8-27 Agustus 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Sabtu (9/8/2025). 

Kelimanya, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, PIC Kemenkes untuk proyek RSUD Andi Lukman Hakim, PPK proyek Ageng Dermanto, pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra Deddy Karnady, dan pihak swasta dari KSO PT PCP Arif Rahman.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: