Indonesia Punya Peluang Besar Jadi Pemimpin Industri Halal Dunia

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin. (BeritaNasional/istimewa)
Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin menegaskan pentingnya penguatan ekosistem halal nasional. Hal ini sebagai respons terhadap pertumbuhan ekonomi halal global yang semakin eksponensial. 

Menurutnya, ekonomi halal kini tidak lagi sekadar potensi, tetapi telah menjadi kenyataan yang mendorong sektor riil di banyak negara, termasuk Indonesia.

“Dalam State of the Global Islamic Economy Report 2023, tercatat bahwa pengeluaran konsumen muslim dunia telah mencapai US$2,29 triliun pada tahun 2022 dan diperkirakan akan menembus US$2,8 triliun pada 2025,” ungkapnya, Minggu (10/8/2025).

Berdasar laporan ASEAN Briefing, Indonesia memproyeksikan angka pengeluaran mencapai US$281,6 miliar atau sekitar Rp 4.505,6 triliun di tahun 2025. Ini bukan angka kecil, dan harus kita sikapi dengan serius," tambahnya.

Acel menyampaikan bahwa dalam konteks tersebut, dibentuknya Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi langkah yang tepat. 

“Kami di PKS menyambut positif pembentukan Direktorat JPH sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga tidak hanya dimensi spiritual, tetapi juga sosial-ekonomi dari sistem halal. Ini memperkuat positioning Indonesia dalam peta halal dunia,” ujarnya.

Namun demikian, Acel mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru ini tidak boleh menambah panjang birokrasi. 

“Kehadiran Direktorat ini harus efektif, bukan simbolik. Jangan sampai justru memperumit proses. Ruh dari lembaga ini adalah menjaga keseimbangan antara nilai-nilai religius dengan kelayakan industri dan daya saing. Substansi halal harus lebih diutamakan daripada sekadar label dan seremoni,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena fungsi teknis operasional telah diemban oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), maka Direktorat JPH sebaiknya lebih difokuskan pada pengembangan infrastruktur pendukung. 

“Kami berharap Direktorat ini menjadi mitra strategis BPJPH, bukan saingan, dan benar-benar mempersiapkan fondasi sistem halal kita agar tidak hanya kuat di dalam negeri, tetapi juga diakui di kancah internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Acel juga menekankan pentingnya kejelasan peran antara regulator dan pelaksana.

“Kemenag melalui Direktorat JPH harus sejak awal menjelaskan batas peran antara regulasi, implementasi oleh BPJPH, dan evaluasi bersama Komisi VIII DPR RI. Jika tidak ada kejelasan, akan rawan terjadi tumpang tindih dan ego sektoral,” terangnya. 

Ia juga menegaskan kejelasan otoritas ini harus disosialisasikan secara luas kepada pelaku usaha, baik UMKM maupun korporasi, agar tidak terjadi kebingungan atau penghambatan proses sertifikasi halal.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan ekosistem halal nasional, PKS mendorong agar Direktorat JPH memainkan peran strategis dalam memperkuat sistem pendukung jaminan produk halal.

Menurut Acel, jika semua pemangku kepentingan bisa bersinergi dengan visi yang sama, maka Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat halal dunia.

“InsyaAllah, dengan kolaborasi yang baik, kita bisa mendorong lahirnya pelaku-pelaku ekonomi halal dari level mikro, kecil, hingga korporasi besar," tutur Acel.

"Ini bukan hanya tentang sertifikat, tapi tentang masa depan ekonomi bangsa. Jika semua berjalan dengan baik, Indonesia akan benar-benar menjadi Halal Hub Dunia dan masuk dalam jajaran negara maju yang berdaya saing dan sejahtera,” pungkasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: