Komisi Yudisial Usulkan 16 Calon Hakim ke DPR, Ini Nama-namanya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 11 Agustus 2025 | 16:35 WIB
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata,Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ dan Ketua KY Amzulian Rivai. (BeritaNasional/dok KY)
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata,Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ dan Ketua KY Amzulian Rivai. (BeritaNasional/dok KY)

BeritaNasional.com -  Komisi Yudisial (KY) menetapkan secara resmi 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Selanjutnya para calon hakim diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Sabtu (9/8/2025) di Gedung KY Jakarta Pusat. 

"16 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 4 hakim agung Kamar Pidana, 2 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA," ungkap anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata. 

Para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. KY memastikan para calon yang diusulkan telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah dilakukan. 

Lebih lanjunt ia menerangkan penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara, sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan kelulusan pada tahap sebelumnya. 

"KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan KY ke DPR. 

"Pengumuman Nomor: 13/PENG/PIM/RH.01.06/08/2025 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025. Komisi Yudisial Republik Indonesia, berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada 9 Agustus 2025, mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia yang lulus seleksi sebagai berikut," jelasnya.

"Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tukasnya.

Berikut nama calon hakim.

1. Kamar Pidana: 

Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 

Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung) 

Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu) 

Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung) 

 

2. Kamar Perdata: 

Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Mahkamah Agung) 

Heru Pramono (Hakim Tinggi Mahkamah Agung) 

 

3. Kamar Agama: 

Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung) 

Muhayah (Waki Ketua Pengadilan Agama Samarinda) 

 

4. Kamar Militer: 

Agustinus Purnomo Hadi (Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung) 

 

5.Kamar Tata Usaha Negara: 

Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN) 

 

6.Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak: 

Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak) 

Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan) 

Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak) 

 

Selanjutnya, Taufiq mengumumkan Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.04.06/08/2025 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025, yaitu: 

1. Calon hakim ad hoc HAM di MA 

Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan) 

Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung) 

Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang) 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: