Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Petugas PPSU Belum Ditetapkan Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:38 WIB
Momen kecelakaan mobil listrik dan petugas PPSU di kawasan Tanjung Barat. (Foto/Ist)
Momen kecelakaan mobil listrik dan petugas PPSU di kawasan Tanjung Barat. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Pihak kepolisian belum menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) sebagai tersangka dalam insiden tabrakan yang melibatkan dua petugas PPSU di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (11/8/2025) itu menimpa dua korban bernama Ibrahim (42) dan Lucky (36).

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa penetapan status hukum terhadap BE masih menunggu proses lebih lanjut.

“Harus digelar (perkara) dulu. Kan ada tahapannya,” ujar Mujiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa BE dan keluarganya telah menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kooperatif, keluarganya ada yang datang, pihak keluarga dari sopir ada. Untuk bertanggung jawab ada,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan penyelesaian damai antara kedua pihak, Mujiyanto menegaskan bahwa peran polisi sebatas memfasilitasi mediasi.

“Itu kalau untuk kesepakatan kan dari pihak korban dan pengemudi itu. Kalau saya cuma mendengarkan dan menyediakan tempat aja. Itu dia yang ngomong (damai), dia nanti kalau sudah ada kesepakatan, nanti dia lapor kita kesepakatannya apa,” kata dia.

Peristiwa bermula saat kedua petugas PPSU melintas dengan gerobak motor. Secara tiba-tiba, kendaraan mereka disambar oleh mobil listrik yang dikendarai BE.

Akibat insiden itu, Ibrahim mengalami luka serius pada lengan kirinya hingga akhirnya harus menjalani amputasi setelah dirawat di RS Tarakan.

“Setelah dilakukan tindakan di RS Tarakan, kita mendapatkan informasi bahwa saudara Ibrahim ini mendapat tindakan amputasi pada bagian lengan kirinya,” terang Lurah Pejaten Timur, Rocky Tarigan.

Rocky juga mengungkapkan bahwa BE mengendarai mobil dalam kondisi mental yang tidak stabil. Berdasarkan pengakuannya, ia masih diliputi duka setelah kehilangan anaknya beberapa hari sebelum kejadian.

“Memang katanya, sekitar 10 hari lalu anaknya baru meninggal. Kayaknya kebawa pikiran atau apa kami tahu. Dia ini posisi sopir, bukan yang punya mobil,” jelas Rocky.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: