Ayah di Jakbar Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:42 WIB
Ilustrasi Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar aksi bejat seorang ayah berinisial MRS (27) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

"Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).

Setelah menerima laporan, Kennardi mengatakan bahwa MRS telah ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (8/8/2025), atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia enam tahun.

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya," ucapnya.

Karena masih dalam tahap pemeriksaan, Kennardi belum bisa banyak berkomentar.

Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: