OTT PT Inhutani V, KPK Sita Rp 2 Miliar dan 2 Mobil Mewah

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 2 miliar dan 2 unit mobil mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PT Inhutani V.
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, alat bukti tersebut saat ini diamankan untuk nantinya diverifikasi kepada para tersangka.
"Benar (menyita uang Rp 2 miliar dan 2 unit mobil mewah)," ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (14/8/2025).
Fitroh mengatakan kasus yang melatarbelakangi OTT itu terkait dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," tuturnya.
Dalam OTT tersebut, Fitroh juga mengungkap sudah mengamankan sejumlah pihak di antaranya pihak swasta dan direksi PT Inhutani V.
"Iya (OTT) di Jakarta, (diamankan) direksi salah satu BUMN dan swasta," kata dia.
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas tersangka. Dengan adanya operasi senyap ini, KPK telah melakukan dua kali OTT dalam semester 1 dan semester 2 tahun 2025.
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu