Umi Cinta Bantah Isu Bayar Rp1 Juta Dijamin Masuk Surga

BeritaNasional.com - Umi Cinta atau perempuan yang berinisial YP turut membantah isu di masyarakat terkait pengajian yang meminta para jemaah membayar infak Rp 1 juta dengan jaminan masuk surga.
Pernyataan ini disampaikan YP ketika menghadiri langsung panggilan Majelis Ulama İndonesia (MUI) Bekasi terkait polemik penolakan warga atas pengajian yang digelar di rumahnya daerah Babelan, Bekasi.
“Seperti yang sudah saya sampaikan kepada Bapak Ketua MUI dan jajaran, itu tidak benar (soal Rp 1 juta). Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp 1 juta dijamin masuk surga, itu tidak benar,” ucap YP kepada awak media pada Kamis (14/8/2025).
Bahkan, YP telah melakukan sumpah di atas Al-Qur’an untuk membuktikan bahwa bantahannya adalah benar. Dia mengeklaim tidak ada penyimpangan yang diajarkan dalam pengajian itu.
“Saya sudah bersumpah tadi di atas Al-Qur’an, itu tidak benar. Semua berita-berita yang sudah viral sampai ke YouTube, itu tidak benar,” ujar YP.
“Yang benar tidak ada menyimpang, tidak ada pembayaran Rp 1 juta dijamin masuk surga dari saya itu, tidak benar,” tambahnya.
Hal ini senada dengan kesimpulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi terkait klarifikasi terhadap pengajian YP alias Umi Cinta yang dinyatakan tidak ditemukan adanya penyimpangan ajaran Islam.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj terkait pendalaman isu di masyarakat soal pengajian Umi Cinta mematok infak Rp 1 juta dengan jaminan masuk surga yang faktanya tidak ditemukan.
"Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," kata Saifuddin kepada wartawan pada Kamis (14/8/2025).
Karena, lanjut Saifuddin, sejak kasus ini viral, pihaknya langsung bergerak memanggil sejumlah pihak, termasuk Umi Cinta. Hasilnya, kini pengajian di rumah itu dibekukan sementara.
"Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan. Untuk selanjutnya, meminta izin warga untuk mengurus perizinan," tuturnya.
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu