Polisi Belum Terima Laporan Pengajian Umi Cinta Bayar Rp 1 Juta demi Masuk Surga

BeritaNasional.com - Polisi sampai saat ini ternyata belum menerima laporan yang dilayangkan masyarakat terkait dengan kegaduhan dari pengajian dipimpin seorang wanita berinisial PY atau dikenal Umi Cinta di Babelan, Bekasi.
“Belum ada (laporan polisi),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/8/2025).
Sementara, Kusumo menjelaskan jika pihaknya hanya memastikan keamanan yang saat ini dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut memanggil Umi Cinta untuk dimintai klarifikasi atas pengajian yang dipimpinnya.
“Dari FKUB hari ini mengadakan pemanggilan kepada Ummi cinta untuk diundang untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu,” ujarnya.
Dengan begitu, Kusumo mengatakan, untuk langkah kepolisian masih sebatas pengamanan. Sebab, terkait polemik pengajuan Umi Cinta telah ditangani pada tingkat Forkompinda setempat
“Sementara masih belum. Karena ini ranahnya sudah dirapatkan di tingkat Forkompinda. Kemarin dari pak walikota sudah mengundang, dari DPRD, FKUB, NU semua sudah,” tuturnya.
Sementara, Kusumo mengaku belum mendalami terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan dalam pengajuan pimpinan Umi Cinta seperti membayar infaq Rp1 juta yang dijanjikan bisa masuk surga.
“Untuk kebenaranya kami masih ini kan. Karena keterangan waktu di pertemuan itu berbeda. Dengan apa yang disampaikan (kepada polisi),” ujarnya.
Adapun keresahan warga sempat ramai terekam dalam video yang diunggah akun X @diinorawrrrr memperlihatkan warga sekitar menggeruduk sebuah rumah yang di dalamnya tengah melakukan pengajian.
Pengajian yang digelar Umi Cinta ini mengundang penolakan dari warga setempat. Lantaran, dugaan adanya iming-iming membayar Rp1 juta jaminan masuk surga.
"Salah satu pengakuan yang memicu keresahan adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang memberikan infak Rp 1 juta," demikian keterangan akun tersebut.
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu