Ahmad Muzani: Kemerdekaan Momentum Teguhkan Pemberantasan Korupsi

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sesuai amanat TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001.
"MPR mengajak semua elemen bangsa meneguhkan kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001," ujar Muzani dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Muzani memuji upaya pemerintah yang sungguh-sungguh dalam menindak kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas. Ia menekankan bahwa langkah awal ini patut didukung secara konsisten oleh semua pihak.
"Sebab korupsi bukanlah sekadar kejahatan hukum atau finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan generasi masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," tutur Muzani.
Lebih lanjut, Muzani menekankan pentingnya mewujudkan etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2001. Etika tersebut harus tercermin dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.
"Etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan," tukas dia.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu